Tujuh Pokok Pikiran Muhammadiyah
1.
“Hidup manusia harus
berdasarkan Tauhid (meng-esa-kan) Allah: ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan
taat kepada Allah”
Pokok pikiran ini mengandung beberapa prinsip yakni:
1)
Ajaran tauhid adalah inti/esensi ajaran Islam
yang tetap, tidak berubah-ubah, sejak agama Islam pertama sampai yang terakhir.
Firman Allah (Q.S.al-Anbiya’:25)
“dan Kami tidak
mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya:
"Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, Maka sembahlah
olehmu sekalian akan aku".
2)
Kepercayaan tauhid
mempunyai 3 aspek:
a.
Kepercayaan dan keyakinan
bahwa hanya Allah-lah yang kuasa menciptakan, memelihara, mengatur dan
menguasai alam semesta. (Q.S.al-A’raf:54)
b.
Kepercayaan dan keyakinan
bahwa hanya Allah-lah Tuhan yang Haq. (Q.S.Muhammad:19)
c.
Kepercayaan dan keyakinan
bahwa hanya Allah-lah yang berhak dan wajib dihambai (disembah). (Q.S.
al-Isra’:23)
3)
Kepercayaan tauhid
membentuk 2 (dua) kepercayaan kesadaran:
a.
Percaya akan adanya Hari Akhir,
di mana manusia akan mempertanggung jawabkan hidupnya di dunia.
b.
Sadar bahwa hidup manusia
di dunia ini semata-mata untuk amal saleh.
4)
Dengan melaksanakan dasar
tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan dapat menemukan dirinya
pada kehidupan yang sebenarnya, sesuai dengan tujuan Allah menciptakan manusia.
5)
Dengan melaksanakan dasar
tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan dapat mempertahankan
kemuliaan dirinya, tetap menjadi makhluk termulia. (Q.S.at-Tin:4)
6)
Dengan melaksanakan dasar
tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan menjadikan seluruh hidup
dan kehidupannya semata-mata untuk beribadah kepada Allah (beramal saleh) guna
mendapatkan keridhaannya. (Q.S.az-Zariyat:56)
7)
Apakah ibadah itu ? Ibadah
ialah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan mentaati perintahnya,
menjauhi larangannya dan mengamalkan yang diizinkannya. Ibadah terbagi kepada
dua : umum dan khusus
8)
Manusia hidup memiliki
kesanggupan untuk mengemban amanah Allah. Amanah Allah yang menjadi tanggungan
dan kewajiban manusia ialah menjadi Khalifah (penganti) Allah di bumi, yang
tugasnya membuat kemakmuran di bumi, dengan memelihara dan menjaga
ketertibannya.
9)
Amal ibadah yang wajib
ditunaikan itu tidak saja yang bersifat khusus seperti shalat, puasa tetapi
juga sifatnya berbuat ishlah dan ihsan kepada manusia dan masyarakat dengan
berjuang untuk kebahagiaan dan kesejahteraan manusia dan masyarakat.
10)Bagi
dan dalam Muhammadiyah, amal ibadah yang bersifat kemasyarakatan ialah berjuang
untuk kebaikan, kebahagiaan dan kesejahteraan manusia/masyarakat inilah yang
dilaksanakan sebagai kelengkapan amal ibadah pribadi yang langsung kepada
Allah.
11)Paham
dan pandangan hidup yang berasaskan ajaran Islam yang murni yang pokoknya
adalah ajaran tauhid, tidak bisa lain daripada membentuk tujuan hidupnya di
dunia untuk mewujudkan masyarakat yang baik, yang dalam Muhammadiyah tujuan tsb
dirumuskan: Mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
2.
Hidup manusia itu
bermasyarakat
Pokok pikiran ini mengandung tiga hal:
Pokok pikiran ini mengandung tiga hal:
1)
Bagi Muhammadiyah yang
bermaksud memakmurkan dunia memandang manusia dengan kehidupannya adalah
merupakan obyek pokok dalam hidup pengabdiannya kepada Allah Tuhan Yang Maha
Esa.
2)
Manusia adalah makhluk
Allah yang berpribadi. Dengan mempelajari sifat dan susunan hidp manusia dim
muka bumi, nyatalah bahwa manusia itu bagaimanapun sempurna pribadinya tidaklah
dapat hidup sendiri.
3)
Hidup bermasyarakat adalah
satu ketentuan dan adalah untuk memberi nilai yang sebenar-benarnya bagi
kehidupan manusia. Maka Pribadi dan ketertiban hidup bersama adalah unsur pokok
dalam membentuk dan mewujudkan masyarakat yang baik, bahagia dan sejahtera.
3.
Hanya hukum Allah yang
sebenar-benarnyalah satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk
pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam
menuju hidup bahagia dan sejahtera yang hakiki, di dunia dan akhirat.
Pokok pikiran ini mengandung pengertian:
1)
Pendirian tersebut lahir
dan kemudian menjadi keyakinan yang kokoh kuat adalah hasil setelah mengkaji,
mempelajari dan memahami ajaran Islam dalam arti dan sifat yang sebenarnya.
2)
Agama Islam adalah
mengandung ajaran-ajaran yang sempurna dan penuh kebenaran, merupakan petunjuk
dan rahmat Allah kepada manusia untuk mendapatkan kebahagiaan hidup yang
hakiki, di dunia dan akhirat.
3)
Apakah agama itu ? Agama
adalah apa yang telah disyari’atkan Allah dengan perantaraan Nabi-Nabi berupa
perintah-perintah dan larangan serta petunjuk-petunjuk untuk hambanya di dunia
dan akhirat.
4)
Dasar hukum/ajaran Islam
adalah al-Qur’an dan Sunnah (hadis).
5)
Muhammadiyah dalam memahami
atau istinbath hukum agama ialah kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah dengan
memakai cara Tarjih.
6)
Ajaran Islam itu tidak
hanya mengenai soal-soal perseorangan, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan
manusia, baik aspek kehidupan perorangan maupun kehidupan kolektif seperti
ibadah, akhlak, pendidikan, sosial, ilmu pengetahuan, ekonomi dsb.
4.
Berjuang menegakkan
dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya, adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihsan dan
ishlah kepada manusia/ masyarakat.
Pokok pikiran ini mengandung pengertian:
1)
Usaha menjunjung tinggi dan
menegakkan agama Islam untuk merealisir ajaran-ajarannya guna mendapat
keridhaan Allah adalah dinamakan Sabilillah.
Sabilillah adalah jalan (media) yang menyampaikan kepada apa yang diridhai Allah dari semua alam yang diizinkannya, untuk memuliakan agama-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya.
Sabilillah adalah jalan (media) yang menyampaikan kepada apa yang diridhai Allah dari semua alam yang diizinkannya, untuk memuliakan agama-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya.
2)
Berjuang menegakkan dan
menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya (jihad fi sabilillah) adalah menjadi ciri keimanan seseorang.
3)
Pendirian tersebut
merupakan kerangka dan sifat perjuangan Muhammadiyah secara keseluruhan. Tidak
boleh ada satu kegiatan pun dalam Muhammadiyah yang keluar/menyimpang dari
kerangka dan sifat tsb.
4)
Perjuangan demikian itu
dicetuskan oleh 2 faktor:
a.
Faktor Subyektif (yakni
kesadaran akan kewajiban kepada Allah, berbuat ihsan dan ishlah kepada
manusia/masyarakat; dan paham akan ajaran-ajaran Islam yang sebenar-benarnya
dengan keyakinan akan keutamaan dan tepatnya untuk sendi dan mengatur hidup dan
kehidupan manusia/masyarakat).
b.
Faktor Obyektif (Rusaknya
masyarakat Islam khususnya dan masyarakat umumnya sebab meninggalkan atau
menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam baik karena tidak mengetahui, salah atau
kurang memahami ajaran Islam yang benar, ataupun karena adanya usaha dari luar
yang berusaha mengalahkan Islam, dengan ajaran lain.
5)
Ajaran Islam menurut paham
Muhammadiyah adalah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.
6)
Orang yang diperkenankan
oleh Tuhan dapat menunaikan amanahnya sebagai khalifah-Nya di bumi, ialah
orang-orang yang beriman dan kebenaran ajaran agama-Nya serta mereka mampu
untuk mengamalkan/merealisirnya.
5.
“Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi
agama Islam sehinga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah
akan dapat berhasil dengan mengikuti jejak (ittiba’) perjuangan para Nabi
terutama perjuangan Nabi Muhamamd saw.”
Pokok pikiran ini mengandung pengertian:
1)
Kehidupan para Nabi
terutama kehidupan Rasulullah Muhammad saw merupakan kehidupan pejuang dalam
menegakkan cita-cita agama, yang seharusnya menjadi contoh yang ideal bagi
pejuang Islam.
2)
Tiap-tiap pejuang untuk
menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam haruslah mempelajari sejarah
perjuangan para Nabi terutama perjuangan Muhammad saw, sehingga dapat
mengetahui rahasia-rahasia yang menjadi faktor kemenangannya dan kemudian
mencontoh dan mengikutinya.
3)
Sifat pokok perjuangan para
Nabi dan terutama perjuangan Rasulullah saw yang wajib kita ikuti ialah selain
merupakan Ibadah kepada Allah, adalah dilakukan dengan Jihad (dengan
sungguh-sungguh menggunakan segala kekuatan dan kemampuannya serta pengorbanan
secukupnya), ikhlas (semata-mata mengharap keridhaan Allah) penuh rasa tanggung
jawab, penuh kesabaran dan tawakal.
4)
Dan karena itu pulalah
kiranya Persyarikatan kita yang oleh pendirinya KH. Ahmad Dahlan diberi nama
“MUHAMMADIYAH” untuk bertafaul (pengharapan baik) dapat mencontoh perjuangan
Muhammad Rasulullah saw.
6.
“Perjuangan
mewujudkan pokok pikiran tersebut hanyalah akan dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi. Organisasi adalah
satu-satunya alat atau cara perjuangan yang sebaik-baiknya”.
Pokok pikiran ini mengandung
pengertian:
1)
Organisasi/Persyarikatan
adalah ikatan secara permanen antara dua orang atau lebih karena mempunyai
tujuan yang sama dan masing-masing bersedia bekerja sama dalam melaksanakan
usaha-usaha guna mencapai tujuan tersebut dengan peraturan dan pembagian
pekerjaan yang teratur dan tertib.
2)
Organisasi adalah alat
perjuangan
3)
Hukum berorganisasi untuk
melaksanakan kewajiban (perintah agama) berdasarkan kaidah umum, wajib.
4)
Berdasarkan ayat 104 surat
Ali Imran tersebut, nyatalah bahwa Muhammadiyah adalah satu organisasi yang
yang bersifat sebagai GERAKAN, ialah yang mempunyai ciri-ciri tertentu, antara
lain:
a.
Muhammadiyah adalah sebagai
subjek/pemimpin, dan masyarakat adalah objek/yang dipimpin.
b.
Dinamis, progresif, serta militant
c.
Revolusioner
d.
Mempunyai pimpinan yang
kuat, cakap, tegas dan berwibawa.
e.
Mempunyai susunan
kepemimpinan yang lengkap dan tepat/ up to date.
5)
Sesuai dengan prinsip
ajaran Islam, Muhammadiyah menjadikan “Syura” dan “Musyawarah” sebagai dasar
dalam mengambil keputusan dan menentukan tindakan.
6)
Berdasarkan ayat 104 Surat
Ali Imran pula, jelaslah bahwa tugas pokok Muhammadiyah adalah :
a.
Dakwah Islam
b.
Amar Makruf
c.
Nahy Munkar
7.
Ketujuh (Kesimpulan) :
Pokok pikiran-pokok pikiran / prinsip-prinsip seperti yang diuraikan dan diterangkan di atas, adalah yang dapat untuk mewujudkan keyakinan dan cita-cita hidupnya terutama untuk mencapai tujuan yang menjadi cita-citanya, ialah terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir dan batin yang diridhai Allah, ialah MASYARAKAT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA.
Pokok pikiran-pokok pikiran / prinsip-prinsip seperti yang diuraikan dan diterangkan di atas, adalah yang dapat untuk mewujudkan keyakinan dan cita-cita hidupnya terutama untuk mencapai tujuan yang menjadi cita-citanya, ialah terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir dan batin yang diridhai Allah, ialah MASYARAKAT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA.